alihsanmemorialgarden.com

FIQIH PEMAKAMAN

MENU >>>

A. Hukum Jual-Beli Lahan Pemakaman

Dengan merujuk kepada Fatwa MUI No. 09 Tahun 2014, Tentang : Jual Beli Tanah Untuk Kuburan dan Bisnis Lahan Kuburan Mewah. Maka menyediakan & menjual tanah untuk lahan pekuburan secara umum DIBOLEHKAN, dengan syarat :

  1. Tidak Tabdzir, (Tabdzir adalah menggunakan harta untuk sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasan umum di masyarakat).
  2. Tidak Israf, (Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan lahan melebihi kebutuhan pemakaman).
  3. Kavling kuburan tidak bercampur antara muslim dan non-muslim.
  4. Penataan dan pengurusannya dijalankan sesuai dengan ketentuan syari’ah.
  5. Tidak menghalangi hak orang untuk memperoleh pelayanan penguburan.

B. Hukum Bangunan Di Atas Makam

Merujuk Imam an-Nawawi dalam kitab A;-Minhaj Syarh Shahis Muslim, Dar Ihya’ al-Turats al-Arabiy, 1392 H, Cet. 11, Jilid VII, Hal. 27. Dalam kitab tersebut disimpulkan bahwa membangun bangunan (seperti Nisan, gazebo, dll) diatas kuburan dihukumi :

1. Haram, apabila tanah yang dipakai untuk kuburan adalah tanah wakaf.
2. Makruh, apabila tanah yang dipakai untuk kuburan adalah tanah milik sendiri.

Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Beirut, Dar Ihya’ al-Turats al-Arabiy, 1392 H, Cet.II, Jilid VII , Hal.27

Adapun membangun di atas kuburan, jika pembangunannya di tanah milik yang membangun, maka hukumnya makruh, dan jika di pemakaman umum maka HARAM. Demikian pendapat Imam Syafi’i dan murid-muridnya. Imam Syafi’i berkata dalam kitab “al-Umm”: Dan saya melihat para imam di Mekah memerintahkan untuk menghancurkan bangunan (yang ada di atas kuburan)”. Penghancuran ini dikuatkan oleh hadist “dan tidaklah membiarkan kuburan yang tinggi kecuali engkau meratakannya”.

C. Status Kavling Pemakaman

Setelah terjadi akad jual-beli antara pihak manajemen AIMG dengan pengguna, maka status lahan kuburan menjadi milik pembeli.

Map Office

Scroll to Top
Buka WhatsApp
1
Al Ihsan Memorial Garden
Assalamu'alaikum. Silahkan kirim pesan melalui WhatsApp admin AIMG.