A. STATUS KAWASAN
Kawasan pemakaman berada di zona kawasan Areal Pemanfaatan Pemukiman, sehingga secara RTRWP boleh dimanfaatkan untuk kawasan perumahan, komersial dan pemanfaatan lainnya, berdasarkan ketentuan pemerintah kota.
B. Legalitas AIMG
Untuk membangun komplek pemakaman AIMG, manajemen telah memiliki perizinan sesuai ketentuan pemerintah kota, yaitu :
- Kepemilikan lahan
- Kesesuaian lahan dengan peruntukan RTRWP
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- AMDAL (UKL-UPL) skala kecil
- IPL
- +62 822-5479-7230
- +62 822-5479-7230
- admin.alihsanmemorialgarden.com
- Jl. AW Syahrani IV, Blok J-10 RT.01, Sempaja Barat